Polda Kalteng dan Serikat Buruh Sepakati Kerja Sama, Prioritaskan Mediasi dalam Perselisihan Ketenagakerjaan

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Polda Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di wilayah Kalimantan Tengah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Lobi Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Senin (9/3/2025).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor. Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi serta menghadirkan solusi yang lebih cepat dan efektif dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa selama ini tidak sedikit permasalahan antara pekerja dan perusahaan yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas. Hal tersebut dinilai dapat merugikan banyak pihak, baik pekerja maupun pengusaha.
Menurutnya, melalui kesepakatan ini, pihak kepolisian bersama organisasi buruh akan lebih mengedepankan mekanisme dialog dan mediasi sebagai langkah awal penyelesaian konflik ketenagakerjaan.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian yang cepat dan tepat sangat penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu stabilitas dunia kerja serta proses pembangunan.
Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kesepakatan ini memberikan harapan baru bagi para pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya tanpa harus langsung menempuh jalur hukum.
Adi mengatakan, melalui MoU ini pihaknya akan lebih mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta kompromi bersama dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di lingkungan kerja.
Ia juga berharap agar hasil kesepakatan tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas kepada serikat pekerja maupun perusahaan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. (red)







