Berkat Informasi Warga, Pengedar Sabu di Jorong Diringkus Polisi

Berkat Informasi Warga, Pengedar Sabu di Jorong Diringkus Polisi
Pelaku saat di amakan Polisi beserta barang bukti sabu. (ist)

Pelaihari, Berita4terkini.com – Kepedulian masyarakat kembali menjadi kunci keberhasilan aparat dalam memberantas narkotika. Seorang pemuda berinisial MP berhasil diamankan jajaran Polsek Jorong, Polres Tanah Laut, setelah kedapatan membawa sabu dengan jumlah cukup besar, Sabtu (31/1/2026).

Penangkapan berlangsung di kawasan Sungai Banta, Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, sekitar pukul 09.30 Wita. MP, yang diketahui lahir di Desa Tabanio pada 1998 dan berdomisili di Desa Muara Asam-Asam, telah lama masuk radar kepolisian berdasarkan laporan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di lapangan hingga akhirnya menemukan pelaku sesuai ciri-ciri yang dilaporkan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat bersih 8,23 gram yang disamarkan dalam bungkus rokok.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Pria Lansia Tewas di Bawah Jembatan Kahayan

Tak hanya narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor jenis CBR yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani, mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, MP terancam hukuman berat karena dijerat Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Sementara itu, data kepolisian menunjukkan tren pengungkapan kasus sabu di wilayah Polres Tanah Laut masih cukup tinggi hingga akhir Januari 2026. (red/foto:ist)