DPRD dan Pemprov Kalteng Gelar Rapat Gabungan Bahas Pembentukan Pansus Terkait Tiga Raperda

Palangka Raya, berita4terkini.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili staf ahli gubernur bidang pemerintahan, hukum, dan politik, Darliansjah, menghadiri rapat kerja gabungan komisi bersama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan sekretariat DPRD Kalteng di ruang rapat gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (14/1/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi ini bertujuan untuk membahas pembentukan tim atau panitia khusus (pansus) DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda).
Tiga raperda yang dibahas dalam rapat ini adalah Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak eksekutif melalui Darliansjah mengungkapkan bahwa kepala organisasi perangkat daerah terkait telah diminta untuk mempersiapkan dokumen guna pembahasan lebih lanjut.
Darliansjah menjelaskan bahwa penyusunan raperda ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan menjawab kebutuhan mendesak. Pemprov Kalteng mengusulkan agar pansus raperda Perpustakaan dan Kearsipan digabung menjadi satu demi efisiensi, sementara Raperda PTSP akan dibahas dalam pansus tersendiri.
Kesepakatan tersebut dicapai oleh pimpinan rapat dan anggota komisi yang hadir, dan diharapkan untuk memudahkan proses pembahasan selanjutnya.
Dalam rapat ini juga turut hadir perwakilan dari biro pemerintahan, biro hukum, Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, dan Inspektorat. (Red)







