BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap Satu Buron

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 8,3 kilogram sabu dan ratusan butir ineks dari jaringan antarprovinsi.
Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Sabtu (8/11) malam di Jalan Jenderal Sudirman KM 21, dekat Jembatan Sei Lenggana, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tiga pelaku diamankan, yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece serta seorang pemuda bernama Reynold.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Saat hendak diamankan, para pelaku sempat melakukan perlawanan hingga kami melepaskan tembakan peringatan,” jelas Ruslan dalam konferensi pers di Palangka Raya, Senin (10/11) sore.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita delapan paket besar sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir pil ineks. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam boks audio mobil yang dikendarai pelaku.
Ruslan menambahkan, dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan 111 butir ineks di rumah pasangan Agus Sofi dan Cece di Kelurahan Baamang Hilir, Kotawaringin Timur. Sementara seorang pelaku lain bernama Hengky berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang bernama Diwan, yang saat ini telah diamankan oleh BNNP Kalbar. Kami akan segera melakukan koordinasi untuk menjemputnya dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Ruslan, pasangan suami istri tersebut bertugas sebagai pengirim sabu kepada penerima di wilayah Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya, sementara Reynold dan Hengky bertindak sebagai penerima barang.
“Kami berkomitmen menuntaskan pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini. Tidak hanya pelaku lapangan, tapi juga pengendali utamanya,” tegas Ruslan.
BNNP Kalteng memastikan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. (red)







