DPRD Kalteng Berusaha Percepat Penyelesaian Raperda Penyandang Disabilitas

DPRD Kalteng Berusaha Percepat Penyelesaian Raperda Penyandang Disabilitas
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah H Sugiyarto

‎Palangka Raya, berita4terkini.com – ‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mempercepat Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Penyandang Disabilitas agar segera bisa disahkan.

‎Hal tersebut diutarakan oleh Sugiyarto Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah kepada sejumlah awak media di gedung komisi DPRD Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

‎Sugiyarto menyebut, sampai saat ini Rancangan Peraturan Daerah tersebut masih dalam tahap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan terus dikawal untuk percepatan penyelesaiannya.

‎Sugiyarto menambahkan, DPRD Kalimantan Tengah telah merencanakan untuk segera di Paripurnakan namun masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan tetap harus menunggu.

Baca Juga :  Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN ke DPRD Kalteng

‎Lebih lanjut, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah menanyakan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi namun sampai saat ini belum ada kepastian.