
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Lohing Simon.
Palangka Raya, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Jambi, Rabu (2/7/2025) Pagi.
Kunker DPRD Provinsi Jambi tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Lohing Simon.
Kepada sejumlah awak media, Lohing menyebut kunjungan DPRD Provinsi Jambi ini untuk mempelajari peraturan daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 8 tahun 2015 tentang lalu lintas dan angkutan sungai yang melintasi jembatan bentang Panjang.
Lohing mengatakan di Provinsi Kalimantan Tengah sungai sudah menjadi arus lalu lintas utama dan peraturan daerah ini ada dikarenakan sudah terjadi beberapa insiden.
“Provinsi Jambi saat ini belum memiliki peraturan daerah tersebut dan sedang melakukan proses penyusunan raperda lalu lintas sungai yang melewati jembatan bentang Panjang,” ucap legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. (Red)