
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriya Hasibuan, di kegiatan Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2025, bertempat di Aula Kanwil BPN Kalteng, Senin (04/08/2025).(ist)
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2025, bertempat di Aula Kanwil BPN Kalteng, Senin (4/8/2025).
Rapat ini mengangkat tema “Percepatan Reforma Agraria melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.”
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, ketika membacakan arahan tertulis Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menekankan pentingnya reforma agraria sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), khususnya untuk mengurangi kemiskinan desa melalui optimalisasi lahan pertanian.
“Dari target 85.000 hektar untuk cetak sawah dan optimalisasi lahan (Oplah), baru terealisasi 17.000 hektar, dan hanya sekitar 1.000 hektar yang benar-benar produktif. Ini menandakan masih adanya persoalan mendasar, terutama status lahan yang belum clean and clear,” ujar Leonard.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriya Hasibuan, dalam paparannya menyoroti pentingnya sinergi antara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pemerintah daerah, dan penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya menyangkut redistribusi tanah, tetapi juga penataan akses dan peningkatan produktivitas masyarakat.
“Reforma Agraria adalah jembatan untuk mengangkat kesejahteraan warga desa. Penataan aset harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi dan dukungan akses,” jelas Fitriya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2019 hingga 2025, reforma agraria di Kalteng telah menjangkau ribuan desa, termasuk 1.000 desa dalam kawasan hutan, yang masuk dalam target legalisasi aset.
Plt. Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, turut hadir secara daring dan memberikan sambutan.
Ia menegaskan bahwa reforma agraria merupakan implementasi dari Asta Cita pemerintah, yang mencakup penciptaan keadilan sosial dan pembangunan dari pinggiran.
“Reforma Agraria bukan hanya program, tetapi investasi jangka panjang untuk generasi mendatang. Kita sedang menanam benih kesejahteraan,” tegasnya.
Selain diskusi panel dan pemaparan program, rapat koordinasi juga diisi dengan penyerahan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada sejumlah instansi dan individu yang dinilai berperan aktif dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng. Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Sekda Provinsi Kalteng.
Rakor ini diikuti oleh peserta dari GTRA kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, instansi vertikal, perangkat daerah Pemprov Kalteng, serta tokoh masyarakat yang turut berperan dalam proses penataan dan legalisasi lahan.(red*)