7000 Personel Gabungan Siaga, Kalteng Perkuat Kebersamaan Hadapi Ancaman Karhutla

7000 Personel Gabungan Siaga, Kalteng Perkuat Kebersamaan Hadapi Ancaman Karhutla
Gubernur Kalteng,  H. Agustiar Sabran, didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Pangdam XXII/TB Mayjen Zainul Arifin Apel Gelar  Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Mapolda Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026).

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Semangat kebersamaan mewarnai Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Barigas, Mapolda Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026).

Dalam apel tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait menegaskan kesiapan menjaga bumi Tambun Bungai dari ancaman kebakaran saat musim kemarau. Sebanyak 7.000 personel gabungan disiagakan sebagai bentuk keseriusan menghadapi potensi Karhutla tahun ini.

Apel dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Pangdam XXII/Tambun Bungai, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan berbagai instansi pendukung.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Menurutnya, kekuatan terbesar ada pada sinergi seluruh pihak, mulai dari aparat hingga masyarakat di tingkat desa.

“Kolaborasi adalah kunci. Dengan kebersamaan, kita berharap pencegahan dan pengendalian Karhutla bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Warnai Malam Takbiran, Polda Kalteng Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Ia menegaskan, langkah pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan saat api sudah membesar. Karena itu, personel yang disiagakan akan bergerak mulai dari patroli darat, pemantauan wilayah rawan, hingga edukasi kepada masyarakat.

Kapolda juga mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menaati aturan daerah yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya kewajiban melapor sebelum pembakaran terbatas, pembatasan luas lahan, serta larangan membakar lebih dari dua hektare dalam satu desa secara bersamaan.

“Mari bersama menjaga Kalimantan Tengah agar tetap hijau, aman, dan terbebas dari kebakaran hutan maupun lahan,” ajaknya.

Sebagai bentuk pengawasan langsung, mulai pekan depan Kapolda bersama Gubernur, Pangdam, dan Kabinda dijadwalkan melaksanakan patroli udara guna memantau titik-titik rawan api di berbagai daerah.

Langkah itu diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa menjaga alam Kalimantan Tengah adalah tanggung jawab bersama, demi keselamatan masyarakat hari ini dan generasi mendatang. (red/mr)