
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, keterbatasan lahan menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
“Wilayah Kota Palangka Raya memang luas. Namun demikian baru 20 persen yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan. Sedangkan 80 persen masih kawasan hutan,” ucapnya pada Jumat (13/6/2025).
Adapun untuk 20 persen tersebut sudah termasuk fasilitas umum, fasilitas sosial, jalan, dan perumahan.
“Jadi masih belum mencukupi. Terlebih aset tanah Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri saat ini juga sangat minim,” bebernya.
Oleh karena itu lanjut Zaini, keterbatasan lahan ini tentu menjadi tantangan bagi Pemko Palangka Raya dalam mengembangkan infrastruktur dan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.
“Apalagi dengan adanya tawaran dari pemerintah pusat yaitu sekolah rakyat, secara tidak langsung ini menjadi faktor kendala, karena pemko tidak punya aset tanah,” tukasnya.
Pemko Palangka Raya sendiri tambah Zaini, sedang mengajukan permohonan ke kementerian kehutanan terkait fungsi kawasan dari 20 persen menjadi 40 persen. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peluang usaha, investasi dan pembangunan.
“Setidaknya, ketika pemerintah pusat ingin membangun infrastruktur yang membutuhkan hak tanah, atau lahan dengan luasan cukup besar, maka tanahnya sudah siap,” tambahnya.
Terlepas dari itu Zaini juga berharap, agar banyak warga yang turut menghibahkan sebagian tanahnya ke Pemerintah Kota Palangka Raya yang nantinya akan dimasukkan ke bank tanah, sekaligus sebagai aset tanah Pemerintah Kota Palangka Raya. (red)