
Kepsek SMA Negeri 1 Palangka Raya, Drs. H. Arbusin
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Proses seleksi dan penerimaan siswa baru di sekolah menengah atas sederajat, baik negeri maupun swasta sudah memasuki sesi pengumuman diterima atau tidaknya calon murid baru tersebut saat mendaftar di sekolah favoritnya.
Untuk informasi, diketahui dalam memasuki tahun ajaran baru 2025/2026 ini, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) digantikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), perubahan tersebut bertujuan untuk penyempurnaan sistem dari PPDB sebelumnya dalam upaya meningkatkan transparansi dan penyesuaian daya tampung sekolah.
Selain itu, Arbusin mengatakan, terkait adanya perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di awal tahun ajaran 2025/2026 ini, pihak SMAN 1 Palangka Raya, sudah menjalankan sistem tersebut, secara transpransi dengan penyesuaian daya tampung sekolah.
Arbusin mengungkapkan, di SMAN 1 Palangka Raya, pada hari selasa, 01 Juli 2025 pihaknya telah menyebarkan hasil pengumuman penerimaan murid baru dengan kuota sebanyak 480 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan saat ini kuota tersebut sudah terpenuhi pihak SMA negeri 1 Palangka Raya.
“Bagi mereka yg sudah dinyatakan diterima di SMA akan melaksanakan daftar ulang pada tanggal 2 Hingga 4 juli 2025, dan bagi murid baru yang tidak mendaftar ulang sampai tanggal 4 juli dianggap calon murid tersebut mengundurkan diri”, kata Arbusin, Selasa (01/07/2025)
Sementara itu, setelah melakukan Daftar ulang maka Calon siswa sudah dianggap sebagai Murid SMA 1 dengan di buktikan mengikuti MPLS yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 11 juli 2025. (MR)