Sertipikat Elektronik Hadirkan Rasa Aman bagi Warga Bukittinggi Saat Cuaca Ekstrem

Bukittinggi, Berita4terkini.com – Inovasi layanan pertanahan melalui penerapan Sertipikat Elektronik mulai dirasakan manfaat nyatanya oleh masyarakat. Di tengah musim penghujan yang rawan banjir dan bencana, kehadiran sertipikat berbasis digital dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus ketenangan bagi pemilik tanah.
Salah seorang warga Kota Bukittinggi, Risa Fajiriani, mengaku lebih nyaman setelah beralih dari sertipikat fisik ke Sertipikat Elektronik. Menurutnya, risiko kerusakan atau kehilangan dokumen penting kini tidak lagi menjadi kekhawatiran utama.
“Kalau sudah elektronik, rasanya jauh lebih tenang. Apalagi musim hujan seperti sekarang, risiko banjir atau kebakaran itu selalu ada. Sertipikat tetap aman karena tidak disimpan dalam bentuk kertas,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.
Tak hanya dari sisi keamanan, Risa juga merasakan kemudahan dalam proses administrasi pertanahan. Ia menilai layanan seperti balik nama menjadi lebih efisien dan tidak memakan waktu lama.
“Prosesnya cepat. Balik nama bisa selesai dalam satu hari selama berkasnya lengkap dan sudah diverifikasi,” ungkapnya.
Keunggulan lain Sertipikat Elektronik, lanjut Risa, terletak pada sistem keamanannya yang terintegrasi dengan aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, pemilik tanah dapat memantau dan mengecek data sertipikat kapan saja tanpa harus membuka arsip fisik.
Menurutnya, digitalisasi sertipikat sangat membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang tidak menentu. Selain lebih praktis, perlindungan data dinilai jauh lebih baik karena tersimpan dalam sistem resmi pemerintah.
“Sekarang tidak perlu takut lagi sertipikat rusak atau hilang. Semua data ada di aplikasi. Bahkan kalau ponsel hilang, sertipikatnya tetap aman dan bisa diakses kembali dengan login,” pungkas Risa.
Dengan penerapan Sertipikat Elektronik, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dan nyaman dalam menjaga aset pertanahan, sekaligus mendukung transformasi digital layanan publik di bidang pertanahan. (red/foto:ist)







