Sekjen ATR/BPN Resmikan Rakerda BPN Aceh, Tekankan Evaluasi Kinerja Berbasis Kualitas

Jakarta, Berita4terkini.ccom – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh yang digelar secara hibrida, Selasa (13/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sekjen ATR/BPN mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menilai kinerja organisasi semata-mata dari capaian angka, melainkan juga dari kualitas dan keberlanjutan hasil kerja.
Menurut Dalu Agung Darmawan, awal tahun merupakan waktu strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya. Ia menilai, angka capaian kinerja yang tinggi harus dibarengi dengan dampak nyata bagi peningkatan layanan pertanahan kepada masyarakat.
“Capaian kinerja tidak boleh dipahami hanya sebagai angka di atas kertas. Yang lebih penting adalah kualitas pelaksanaannya, manfaat yang dirasakan, serta kesinambungan program ke depan. Ini harus menjadi budaya kerja kita bersama,” ujarnya dari Jakarta secara daring.
Dalam pemaparannya, Sekjen ATR/BPN mengungkapkan bahwa realisasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Aceh sepanjang 2025 mencapai 95,73 persen dari pagu efektif. Bahkan, sejumlah Kantor Pertanahan di Aceh mencatatkan realisasi mendekati sempurna, dengan capaian tertinggi 99,61 persen dan terendah 98,17 persen. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran berpuas diri.
Ia juga menyoroti adanya catatan dan rekomendasi hasil evaluasi dari biro terkait yang perlu ditindaklanjuti secara serius. Fokus utama, kata dia, adalah perbaikan pada aspek-aspek kualitatif agar kinerja organisasi semakin solid dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
Memasuki tahun anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya pelaksanaan bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di setiap satuan kerja. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keselarasan antara DIPA, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), perjanjian kinerja, serta arah kebijakan kementerian.
“Setelah Rakerda, Kantor Pertanahan harus membedah DIPA secara rinci dan menyesuaikannya dengan kebutuhan riil di lapangan. Perencanaan yang tepat sejak awal akan menentukan kualitas pelaksanaan anggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan peran strategis pimpinan satuan kerja, baik di tingkat Kanwil maupun Kantah, agar lebih fokus pada perencanaan, pengendalian, serta mitigasi risiko. Dengan perencanaan yang matang sejak Januari, diharapkan penyerapan anggaran dan kualitas belanja dapat berjalan optimal sepanjang tahun.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, melaporkan bahwa Rakerda tahun ini mengangkat tema Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di Aceh. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 12–14 Januari 2026, tersebut diikuti seluruh jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh, baik secara luring maupun daring. (red/foto:ist)







