Sekda Sambut Pemeriksaan BPK RI Dalam Upaya Meningkatkan Transparansi Tatakelola Keuangan di Barito Utara

Sekda Sambut Pemeriksaan BPK RI Dalam Upaya Meningkatkan Transparansi Tatakelola Keuangan di Barito Utara
Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis saat menyerahkan laporan keuangan kepada tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. (foto : Diskominfosandi Barut)

Muara Teweh, berita4terkini.com – Dalam upaya meningkatkan transparansi keuangan dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dan berlangsung di Aula Setda Lantai I Muara Teweh.

Acara pemeriksaan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.

Membacakan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menyampaikan selamat datang kepada Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami selaku pejabat Bupati Barito Utara beserta segenap jajaran Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Barito Utara meyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa melalui pemeriksaan ini, pemerintah daerah dapat mengevaluasi serta mengetahui kelemahan pada laporan keuangan dan akan melakukan perbaikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Barut Apresiasi Sidang Terbuka Senat Wisuda ke-XIV STIE Muara Teweh

“Kami akan melaksanakan arahan dan petunjuk terkait kepatuhan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI,” imbuhnya.

Lebih lanjut pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi keuangan dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memperbaiki pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap perundang-undangan dan meningkatkan transparansi keuangan daerah.

“Pemeriksaan meliputi beberapa aspek seperti belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal,” tandasnya. (Ra/Sumber : Diskominfosandi Barut)