
Pemkab Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Daerah Kabupaten Kapuas Triwulan III Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (9/10/2025).
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Daerah Kabupaten Kapuas Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang dilangsungkan di Aula Bapperida setempat, Kamis (9/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala Bapperida Ahmad M. Saribi, para kepala perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Kapuas.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas, Sekda menegaskan bahwa Rakordalev merupakan momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta menjadi bahan masukan penyusunan RKPD, Renja PD, dan APBD Tahun 2026.
“Masih rendahnya serapan anggaran dan lambatnya progres kegiatan, khususnya pada Belanja Modal, serta meminta perangkat daerah segera merumuskan langkah konkret agar anggaran dapat terserap optimal,” ucap Usis.
Usis menjelaskan, kegiatan pengendalian dan evaluasi ini bertujuan mengetahui tingkat ketercapaian pelaksanaan pembangunan dengan membandingkan target kinerja dan indikator dalam dokumen RKPD 2025.
“Pentingnya integrasi antar sektor dan wilayah dalam perencanaan agar tidak terjadi tumpang tindih program,” imbuhnya.
Sekda berharap Rakordalev ini dapat menghasilkan rumusan strategis untuk peningkatan efektivitas program pembangunan, demi terwujudnya visi Kapuas Bersinar: Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius. (NN)