Relokasi Pasar Ikan Grosir Kapuas Dievaluasi, Sekda Tekankan Sinergi OPD dan Penataan Berkelanjutan

Relokasi Pasar Ikan Grosir Kapuas Dievaluasi, Sekda Tekankan Sinergi OPD dan Penataan Berkelanjutan
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai saat memimpin Rapat Evaluasi Tim Relokasi Pasar Ikan Grosir Kuala Kapuas di Ruang Rapat Sekda, Senin (5/10/2026) pagi.

KUALA KAPUAS, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus mematangkan penataan kawasan perdagangan, khususnya setelah proses relokasi Pasar Ikan Grosir Kuala Kapuas mulai berjalan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan aktivitas pasar pascapemindahan dapat berlangsung tertib, bersih, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Tim Relokasi Pasar Ikan Grosir Kuala Kapuas yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Senin (5/10/2026) pagi.

Rapat yang difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kapuas itu dipimpin langsung Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Septedy.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala DKPP Kabupaten Kapuas Vitrianson, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Kapuas Apendi, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, unsur kecamatan dan kelurahan.

Evaluasi tidak hanya membahas perkembangan proses pemindahan pedagang, tetapi juga diarahkan pada sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditangani. Di antaranya pengelolaan kebersihan dan sampah, penataan kantong parkir, kerapian barang dagangan dan lapak, hingga rencana peninjauan lapangan secara terpadu.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai meminta seluruh dinas teknis mengambil peran aktif dalam mengawal proses relokasi. Menurutnya, penataan kawasan pasar membutuhkan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan tidak boleh hanya mengandalkan instruksi dari pimpinan.

Baca Juga :  Pentingnya Layanan Publik dalam Pemekaran Kecamatan

“Progres pemindahan pasar sudah berjalan, namun komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga agar pemerintah hadir secara adil di tengah-tengah warga. Saya berharap inisiatif-inisiatif penataan itu muncul langsung dari dinas teknis, jangan hanya menunggu instruksi pimpinan,” ujar Usis I. Sangkai.

Selain koordinasi, Usis juga menekankan pentingnya konsistensi dalam melakukan pengawasan dan penertiban. Ia mengingatkan agar upaya penataan tidak berhenti setelah operasi awal dilakukan, tetapi terus dilanjutkan secara berkesinambungan.

“Gerak kita tidak boleh terhenti hanya pada saat operasi penertiban awal saja. Begitu kita melangkah, penataannya harus terus berjalan berkesinambungan. Untuk membangun Kapuas ini perlu kebersamaan, tidak ada ego dinas, melainkan pembagian kewenangan dan gerak bersama sebagai satu tim,” tegasnya.

Rapat evaluasi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama Staf Ahli Bupati Bidang EKP Septedy dan para kepala OPD. Pembahasan tersebut mencakup pembagian tugas operasional serta langkah penertiban secara berkala di kawasan pasar.

Melalui evaluasi dan koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkab Kapuas berupaya memastikan relokasi Pasar Ikan Grosir tidak sekadar memindahkan aktivitas perdagangan, tetapi juga menjadi bagian dari penataan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan berkelanjutan. (NN)