Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Selasa (09/12/25). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat serta menyederhanakan proses perizinan berusaha di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Plt. Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Valerie Budianto, S.T., M.P.W.K, menegaskan bahwa PTSP merupakan bentuk kerja bersama yang melibatkan seluruh perangkat daerah terkait, bukan hanya menjadi tugas DPMPTSP semata.
“PTSP adalah kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis dalam proses perizinan,” ujar Valerie.
Ia menjelaskan, pelaksanaan rakor kali ini juga merupakan implementasi dari amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta PP No. 28 Tahun 2025 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Rakor difokuskan pada empat agenda penting, yaitu:
1. Evaluasi dan Pembaruan SOP untuk menyederhanakan alur perizinan dan menyesuaikannya dengan regulasi terbaru.
2. Integrasi alur perizinan dan sistem, termasuk pemahaman hak akses OSS dan SIMYANDU untuk meningkatkan transparansi dan sinkronisasi data.
3. Pembentukan Tim Teknis Perizinan di tiap sektor guna mempercepat rekomendasi teknis, verifikasi lapangan, dan penyelesaian isu-isu perizinan daerah.
4. Penandatanganan komitmen percepatan layanan oleh seluruh kepala OPD sebagai bentuk keseriusan bersama meningkatkan kualitas layanan publik.
Valerie optimis bahwa integrasi sistem, pembaruan SOP, serta komitmen lintas OPD akan meningkatkan efektivitas layanan perizinan dan berdampak langsung pada iklim investasi daerah.
“Dengan integrasi sistem dan perbaikan SOP, kami yakin perizinan akan berjalan lebih responsif dan memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Rakor ini diharapkan menghasilkan penyamaan persepsi serta langkah konkret untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (Mr/foto:ist)













