
Muara Teweh, berita4terkini.com – Jajaran dari Polres Barito Utara melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu, exstasi dan ganja periode Januari hingga Juli Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di aula pertemuan Mapolres Barito Utara, dipimpin langsung Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.I.K., M.H, Kamis (4/9/2025) pagi.
Dalam pemusnahan barbuk narkoba dihadiri Dandim 1013 Muara Teweh Kolonel Inf Agussalim Tou, Kaban KesbangPol Barito Utara, Rayadi, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, mewakili Kepala Lapas Kelas IIB, Dinas Kesehatan dan media yang ada.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Singgih Febiyanto menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari program nasional yang menjadi atensi pemerintah, khususnya arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam program Asta Cita Presiden Prabowo.
Tambahnya lagi, pemberantasan narkoba merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman kehancuran moralitas dan SDM.
“Jadi ini bukan sekadar perang biasa, melainkan upaya bersama menyelamatkan generasi kita agar tidak dirusak oleh barang haram ini. Polres Barito Utara bersama Satnarkoba terus bekerja keras mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masuk ke wilayah kita,” tegas Kapolres.
Dalam pemusnahan itu, barang bukti berupa terdiri dari sabu-sabu seberat 1.134,04 gram (berat bersih 1.059,14 gram), ganja seberat 267 gram, serta ekstasi seberat 33 gram. Jika diuangkan, nilai keseluruhan barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 2,65 miliar.
Terangnya barang bukti tersebut dari pengungkapan selama medio tujuh bulan (Januari-Juli 2025), Satnarkoba Polres Barito Utara telah menangani 17 laporan polisi (LP) dengan total 21 tersangka yang di gulung.
Ia lagi juga menjelaskan bahawa, pemusnahan barang bukti ini juga sekaligus berarti menyelamatkan kurang lebih 20.522 jiwa masyarakat Barito Utara dari bahaya narkoba jika teredar.
Maka dari itu tmbahnya, modus jaringan narkoba yang diungkap sebagian besar berasal dari jalur peredaran Banjarmasin, Amuntai, Kalimantan Barat (Kalbar), hingga masuk ke wilayah Kalteng termasuk Kabupaten Barito Utara.
“Tentunya seluruh keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Satnarkoba serta dukungan penuh dari masyarakat di daerah ini, tokoh adat, tokoh agama, media, dan pemerintah daerah. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa laporan dan partisipasi masyarakat,” paparnya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Kapolres AKBP Singgih Febiyanto juga menegaskan peringatan keras kepada para pengedar narkoba. “Saya minta hentikan perbuatan ini. Jangan rusak bangsa sendiri, khususnya generasi muda Barito Utara,” tukasnya AKBP Singgih Febiyanto.
Adapun Kepala Kesbangpol Barito Utara Rayadi mengapresiasi Upaya pemusnahan barang bukti tersebut, yang mana tentunya semua Adalah komitmen Bersama dalam memberantas narkoba di Barito Utara demi menyelamatkan generasi masa depan. (Ra)