
Pelaihari, Berita4terkini.com – Kalau dalam beberapa hari terakhir Satres Narkoba Polres Tala dan Polsek jajaran mengamankan beberapa orang lelaki akibat menyimpan narkoba jenis sabu, kini giliran Satpolairud Polres Tala yang mengamankan emak-emak dengan delapan paket sabu.
MUR wanita berusia 53 tahun diamankan petugas sekitar pukul 04.30 Wita pada Kamis (19/06/2025) di rumahnya di RT 07 RW 02 Desa Muara Asam Asam, Kecamatan Jorong Kabupaten Tala.
Personel Satpolairud yang sedang menjalankan Operasi Antik Intan 2025 itu menyambangi rumah wanita yang biasa dipanggil Bunda MUR itu setelah mendapatkan informasi warga, kalau di rumah yang ditempati sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut Kasat Polairud Polres Tala Iptu Alamsyah Sugiarto bersama beberapa anggotanya mulai melakukan penyidikan, setelah yakin petugas kemudian langsung menyergap wanita itu di dalam rumahnya.
Cukup lama personel Satpolairud melakukan penggeledahan, sampai akhirnya memeriksa cap stempel, dan ternyata delpan paket sabu itu disimpan di penutup stempel.
MUR tidak berkutik saat petugas yang disaksikan aparat RT setempat berhasil menemukan sabu yang disembunyikannya. Ia pun bersama beberapa barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolres Tala untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Polairud Polres Tala Iptu Alamsyah Sugiarto membenarkan adanya seorang wanita yang di rumahnya ditemukan sabu dengan berat kotor 2,16 gram berat bersih 1,2 gram.
“Cukup lama kami melakukan penggeledahan, sampai akhirnya ditemukan di penutup cap stempel,” kata Kasat Polairud Polres Tala Jumat (20/06/2025).
Selain mengamankan Bunda MUR dan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain satu unit HP merk OPPO, cap stempel tempat menyembunyikan sabu, dan uang tunai Rp300.000 yang terdiri dari 2 lembar pecahan Rp100.000 dan 2 lembar pecahan Rp50.000.
Akibat perbuatannya Bunda MUR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (red)