
Palangka Raya, berita4terkini.com – Pj. Sekda Kabupaten Barito Utara Drs. Jufriansyah M.AP didampingi Inspektur dan Kepala BPKA menghadiri Koordinasi persiapan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, Selasa (18/2/2025).
Kegiatan koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar dan dihadiri Pj. Sekda se Kalteng, Kepala BPKAD dan Inspektur se Kalteng serta jajaran BPK RI Perwakilan Kalteng.
Dalam paparannya Kalan BPK RI Perwakilan Prov Kalteng, Dodik Achmad Akbar menyampaikan bahwa BPK merupakan badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri yang memilik mandat konstitusi untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. “Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya dan hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang,” kata Dodik.
Lebih lanjutnya lagi untuk penyerahan Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kemudian untuk audit atas Laporan Keuangan Pemerintah harus diselesaikan selambat-lambatnya 2 bulan setelah Laporan Keuangan tersebut diterima oleh BPK,” jelasnya.
Diterangkannya, sebelum LKPD diserahkan, BUD bisa memastikan bahwa LKPD Unaudited telah balance dan telah didukung Prosedur Analitis (PA) yang didalamnya telah menjelaskan transaksi-transaksi yang menjadi sebab terjadinya selisih PA.
“Pemerintah Daerah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.
Ditemui usai mengikuti kegiatan, Pj. Sekda, Jufriansyah mengatakan bahwa Pemkab Barut akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tepat waktu dan Laporan keuangam telah disusun berdasarkan sistem pengendalian itern yang memadai dan disajikan sesuai dengan standar akutansi pemerintahan dan juga sesuai kelengkapan LKPD yang diharapkan oleh BPK. (Ra)