
Palangka Raya, berita4terkini.com – Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Kamis (10/4/2025).
Adapun sertijab tersebut dari pejabat lama M. Ali Asyhar, S.E., Ak., CSFA., CA., CFrA., ERMAF., GRCP., GRCA kepada pejabat baru, Dodik Achmad Akbar, S.E., Ak., M.M., CA., CGAP., CSFA.
Acara sertijab ini dihadiri Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta Pejabat di lingkungan BPK RI Pusat maupun BPK Perwakilan Kalteng.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng sebelumnya M. Ali Asyhar, atas dedikasi, pengabdian, dan sinergi yang terjalin selama ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. “Semoga dedikasi yang telah dilakukan menjadi nilai ibadah,” kata Edy.
Kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng yang baru, Dodik Achmad Akbar disampaikan ucapan selamat bertugas. Untuk mengakselerasi kemajuan dan pembangunan di Kalteng, kepada seluruh jajaran Pemda se-Kalteng diminta agar dapat berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Semoga koordinasi, kerja sama dan sinergi dengan BPK RI Perwakilan Kalteng dapat semakin baik lagi ke depan dan kepada jajaran BPK selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para pengelola keuangan di lingkungan Pemda se-Kalteng,” harap Edy.
Sementara itu Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menyampaikan WTP bukan tujuan, namun WTP adalah hasil kerja keras Pemerintah Daerah agar APBD menjadi efisien, bermanfaat bagi rakyat, dan juga memberikan pertumbuhan ekonomi.
“Selama ini para kepala daerah lebih mendahulukan WTP daripada kerja yang lebih substansial,” ungkapnya.
Ia berharap Kepala BPK Perwakilan Kalteng yang baru bisa melaksanakan tugas pemeriksaan dengan baik ke depannya, sesuai dengan tugas BPK RI yaitu sebagai Lembaga Pemeriksa terpercaya yang hasil auditnya bisa dimanfaatkan. (Ra)