
Barito Utara, berita4terkini.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Pelayanan Keliling Dokumen Administrsi Kependudukan Tahun 2025 bertempat di Aula Kecamatan Teweh Timur, Selasa (21/1/20250.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.
Adapun pelayanan ini mencakup berbagai jenis dokumen kependudukan, di antaranya perekaman KTP Elektronik, pembuatan Kartu Keluarga, aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Plt Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj Nurhamidah, SP, menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya ini merupakan solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan akibat jauhnya jarak menuju pusat kabupaten.
“Pelayanan jemput bola ini mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus berangkat ke kantor kabupaten. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama di wilayah kecamatan dan desa yang jauh dari ibu kota kabupaten,” jelas Nurhamidah, Selasa (28/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa program ini akan terus dilakukan secara bergilir ke kecamatan dan desa di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara. Hal ini jelasnya bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih merata dan efektif bagi masyarakat di daerah terpencil.
“Masyarakat yang hadir di Aula Kecamatan Teweh Timur menyambut positif kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan kemudahan akses pelayanan Adminduk di wilayah mereka,” ucapnya.
Dinas Dukcapil Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat, sesuai dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien. (Red)