Penyelesaian Lahan Transmigrasi Muaro Jambi Belum Dilanjutkan, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Hukum

Penyelesaian Lahan Transmigrasi Muaro Jambi Belum Dilanjutkan, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Hukum

Jakarta, Berita4terkini.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa penanganan persoalan lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, setiap langkah harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi yang berlangsung di Jakarta, Rabu (31/12/2025). Dalam forum tersebut, dibahas secara khusus permasalahan lahan transmigrasi yang telah berlangsung cukup lama dan dinilai memiliki tingkat kerumitan tinggi.

Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses penyelesaian sengketa pertanahan berjalan sesuai prosedur. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi.

“ATR/BPN harus memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat. Jangan sampai penyelesaian yang dilakukan justru menimbulkan persoalan hukum di masa depan,” ujar Ossy.

Ia menambahkan, meskipun pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan kepastian dan keadilan kepada masyarakat transmigran, proses penyelesaian tetap harus melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi internal kementerian.

Baca Juga :  Tema "Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami", Ini Kegiatan AKABRI 94 Untuk Rakyat

Menurut Ossy, persoalan lahan transmigrasi tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup dan masa depan masyarakat. Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan akuntabel.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar penyelesaian masalah ini dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” katanya.

Melalui kerja sama yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi, Ossy berharap permasalahan lahan di kawasan Gambut Jaya, Muaro Jambi, dapat menemukan solusi yang tepat. Ia menilai, penyelesaian yang dilakukan secara hati-hati juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum serta mendukung pembangunan wilayah.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi periode 2011–2016, Burhanuddin Mahir. Wamen Ossy juga didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Direktur Pencegahan dan Konflik Pertanahan Hendra Gunawan, Direktur Landreform Rudi Rubijaya, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin. (Red/foto:ist)