
Foto: Bupati Kapuas, HM. Wiyatno dan wakilnya Dodo saat penyerahan kendaraan Trail kepada Camat. (ist)
Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berikan bukti nyata dalam upaya penanggulangan penanganan Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal ini di buktikan oleh Bupati Kapuas Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyerahkan bantuan kendaraan operasional roda dua jenis trail untuk penanganan Karhutla kepada seluruh Camat se Kabupaten Kapuas, Senin (21/4/2025) di depan Halaman Rujab Bupati Kapuas.
Penyerahan kendaraan operasional tersebut merupakan upaya untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas petugas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.
Wiyatno dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan maksimal dan harus didukung dengan operasional yang memadai, seperti halnya kendaraan tersebut guna memudahkan petugas menjangkau wilayah-wilayah yang sulit atau tidak bisa dilewati roda empat.
“Selain operasional roda dua, pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan dalam bentuk unit mobil Damkar dan penyelamatan. Kalau ada armada seperti ini, kita bisa cepat melakukan penanganan,” ujar Wiyatno.
Sekedar informasi, pada tahun ini terjadi pemekaran dinas dari Satpol PP dan Damkar Kapuas, yang mana Damkar nantinya akan berdiri sendiri menjadi OPD.
Selanjutnya, terkait musibah banjir yang melanda di sejumlah kecamatan, Bupati Kapuas Wiyatno mengatakan sudah melaksanakan rapat bersama sejumlah camat dari daerah yang selalu terkena banjir terkait akan dilakukannya transmigrasi lokal.
“Alhamdulillah, respon dari kementerian luar biasa. Bahkan staf Kementerian Transmigrasi sudah menghubungi kita untuk segera menyelesaikan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) perihal rencana menentukan titik Lokasi untuk transmigrasi lokal,” imbuhnya.
Jadi sambung Wiyatno, bukan hanya sekedar relokasi, tapi transmigrasi lokal ini berkaitan dengan pembinaan selanjutnya terhadap kehidupan masyarakat karena disitu akan dibangun juga kantor desa, puskesmas, pasar dan sebagainya.
“Kalau transmigrasi lokal kan perlakuannya sama seperti transmigrasi. Mereka juga nanti akan mendapatkan jatah hidup selama 1 tahun sampai 2 tahun. Karena harapan kita, lokasi yang menjadi transmigran lokal yang baru ini memang betul-betul layak untuk ditempati, tanahnya juga subur, sehingga jatah hidup mereka dapat terpenuhi,” pungkasnya.(red/nn)