Pemko Palangka Raya Peringati Hari Korpri Ke-53

Pemko Palangka Raya Peringati Hari Korpri Ke-53

Presiden, kata Hera, berpesan untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama Korpri. Selian itu menjadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen.

Baca Juga :  Sri Wanti Purna Tugas dari Kelurahan Langkai, di Tandai Dengan Acara Perpisahan

“Selain itu mendorong inovasi dan efisiensi, mengutamakan pelayanan cepat, hemat serta transparan. Terlebih dalam menggunakan teknologi digital dan E-Government serta memperkuat integritas,” ujarnya.

Hera menyampaikan, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang bertujuan memperkuat jiwa korps ASN.

“Saya berharap, Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN. Sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan dan menjadi wahan mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya. (red)