Presiden, kata Hera, berpesan untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama Korpri. Selian itu menjadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen.
“Selain itu mendorong inovasi dan efisiensi, mengutamakan pelayanan cepat, hemat serta transparan. Terlebih dalam menggunakan teknologi digital dan E-Government serta memperkuat integritas,” ujarnya.
Hera menyampaikan, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang bertujuan memperkuat jiwa korps ASN.
“Saya berharap, Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN. Sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan dan menjadi wahan mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya. (red)