Sampit, berita4terkini.com – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melaksanakan Workshop Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Deklarasi Anti Narkoba dan Pencanangan Desa/Kelurahan, Sekolah, dan Perusahaan, Perkebunan Bersinar yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati, Kamis (8/8/2024).
Acara yang dihadiri langsung Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si berserta rombongan didampingi oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum, Bupati Kotim, H. Halikinnor, SH., M.M, Wakil Bupati Kotim Irawati, S.Pd, Camat, Lurah se- Kotim, Tokoh Adat, dan berbagai tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom sangat mengapresiasi kinerja seluruh instansi yang terkait dalam kolaborasi mewujudkan Kotim Bersinar. Kepala BNN RI juga mengucapkan terimakasih seluruh masyarakat yang sampai saat ini masih memercayai BNN yang dibuktikan dengan adanya gedung hibah untuk bakal BNN Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Ini merupakan bukti dari kuatnya dorongan baik dari instansi pemerintahan maupun dari masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan BNN dalam mewujudkan Kotim Bersinar, “ucapnya.
Ditempat yang sama saat menyampaikan laporannya, Wakil Bupati Kotim Irawati yang juga menjabat Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim mengatakan bahwa acara ini merupakan langkah preventif dalam menanggulangi bahaya narkoba di Kotim, sejalan dengan kunjungan kerja Kepala BNN RI beserta rombongan ke daerah ini.
“Melakukan pencanangan Desa/Kelurahan, Sekolah, dan Perusahaan Perkebunan Bersinar di Kabupaten Kotawaringin Timur, termasuk penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan status tersebut,” ucap Irawati.
Sementara itu dikesempatan tersebut, Bupati Kotim menegaskan komitmen daerah dalam melawan narkoba dengan berbagai kegiatan sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa, ASN, serta melaksanakan tes urine secara berkala.
“Pendirian BNNK sangat dibutuhkan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kami berharap moratorium pembentukan organisasi vertikal dapat dicabut sehingga BNNK dapat segera berdiri di Kotawaringin Timur,” ujarnya
Acara dilanjutkan dengan talkshow oleh Deputi Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA tentang Peran Hukum Adat dalam Penanganan Penyalahgunaan Narkoba. (red/foto : ist)