
Pj Sekda Drs Jufriansyah saat mengikuti rapat kesiapan Pendanaan Pelaksanaan PSU bersama Kemendagri RI, Rabu (5/3/2025).
Muara Teweh, berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Pj Sekda Drs Jufriansyah mengikuti rapat kesiapan Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Rabu (5/3/2025).
Rapat yang diikuti dari di Ruang Rapat C Setda Barut ini dihadiri Unsur FKPD, Kepala Perangkat daerah terkait.
Dikesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Dr. Ribka Haluk S.Sos.,M.M memberikan apresiasi kepada para Sekda dan jajaran atas kehadirannya pada rapat kesiapan Pendanaan Pelaksanaan PSU yang dilaksanakan secara virtual ini.
“Kepada Sekretaris Daerah agar pro aktif untuk berrjasama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta pihak terkait dan kami meminta laporan kesiapan terkait pendanaan PSU, karena hal ini dikategorikan darurat dan mendesak,” ucapnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kabupaten Barito Utara Drs. Jufriansyah melaporkan tentang kesiapan penyelenggaraan PSU tanggal 22 Maret tahun 2025 mendatang.
“Anggaran Bawaslu, TNI, Polri sudah tercukupi, kami sudah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 28 Februari dan kami menganggarkan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD tahun 2025, saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang melakukan fasilitasi ke provinsi Kalimantan Tengah untuk nanti segera ditetapkan tentang Perbup Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” terang Pj Sekda. (Ra)