
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Belum lama ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melakukan pengujian udara di dua kelurahan, yakni Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Pahandut Seberang.
“Pengujian udara ini dilakukan untuk menjaga kualitas udara di Kota Palangka Raya,” ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Yusran. melalui Kepala Bidang PPKL DLH Kota Palangka Raya, Yudo Asbela, Kamis (3/4/2025).
Disampaikan kegiatan pengujian udara ini dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) bekerja sama dengan Laboratorium Lingkungan DLH.
Pengujian bertujuan untuk mengetahui tingkat kebersihan udara, dan memastikan bahwa kondisi udara tetap dalam ambang batas yang aman bagi masyarakat. Udara ambien merupakan udara bebas yang dapat terkontaminasi oleh berbagai zat pencemar, yang jika dibiarkan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
“Parameter yang diuji mencakup tujuh jenis polutan, antara lain Sulfur Dioksida (SO₂), Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO₂), Ozon (O₃), Non-Methane Hydrocarbon (NMHC), serta partikel debu halus PM 2.5 dan PM 10,” sebut Yudo.
Dikatakan, hasil dari uji kualitas udara ini akan menjadi dasar dalam menganalisis tingkat pencemaran yang terjadi. Data yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk menyusun kebijakan lingkungan yang lebih efektif dalam menjaga kualitas udara di Palangka Raya.
Terlebih udara bersih merupakan faktor penting bagi kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, pemantauan secara rutin sangat diperlukan untuk mengidentifikasi potensi pencemaran udara sejak dini dan mencegah dampak buruk yang lebih luas.
“Kami berharap ada banyak pihak yang peduli terhadap kondisi udara. Kami juga mendorong kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih demi generasi mendatang,” pungkasnya. (red)