PELATARAN Tetap Beroperasi Saat Ramadan, Layanan Pertanahan di 107 Kantah Berjalan Normal

PELATARAN Tetap Beroperasi Saat Ramadan, Layanan Pertanahan di 107 Kantah Berjalan Normal

Bogor, Berita4terkini.com – Pelayanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa perubahan selama bulan suci Ramadan. Sebanyak 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia tetap membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), termasuk di Kantah Kabupaten Bogor I yang melayani pemohon setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB.

Manager on Duty Kantah Kabupaten Bogor I, Nur Fitriayu, memastikan tidak ada perbedaan mekanisme maupun standar pelayanan antara hari biasa dan bulan Ramadan. Menurutnya, yang sedikit berubah hanya jumlah pemohon.

“Kalau sebelum Ramadan jumlah pemohon bisa mencapai lebih dari 80 orang dalam sehari. Saat ini berkisar 30 pemohon. Namun dari sisi pelayanan tetap sama, tidak ada yang dikurangi,” ujarnya, Sabtu (21/02/2026).

Pada layanan akhir pekan selama Ramadan, Kantah Kabupaten Bogor I menyediakan tujuh layanan prioritas. Layanan tersebut meliputi pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, roya manual maupun elektronik, peralihan hak, pendaftaran surat keputusan (SK), serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai menjadi Hak Milik.

Baca Juga :  Peringatan HSN 2025, Menteri Nusron: Kontribusi Santri Jadi Fondasi Kemerdekaan Indonesia

Nur Fitriayu menjelaskan, permohonan yang paling banyak diajukan di antaranya pengurusan SKPT dan konsultasi status berkas melalui loket customer service. Selain itu, pengambilan produk sertipikat juga cukup mendominasi.

Salah satu warga, Dodi (51), memanfaatkan layanan akhir pekan tersebut untuk mengambil sertipikat hasil peningkatan hak dari HGB menjadi Hak Milik. Ia mengaku sengaja datang saat akhir pekan karena mengetahui layanan tetap dibuka selama Ramadan.

“Saya sudah diinformasikan sebelumnya kalau PELATARAN tetap buka. Jadi saya pilih datang hari ini untuk ambil sertipikat,” katanya.

Dodi mengapresiasi kecepatan dan kemudahan pelayanan yang ia rasakan. Menurutnya, proses pengambilan sertipikat berlangsung singkat dan terarah.

“Begitu masuk langsung diarahkan petugas ke loket pengambilan. Tidak sampai 10 menit sudah selesai. Biayanya juga jelas, Rp50.000, dan saya urus sendiri dari awal sampai akhir,” ungkapnya.

Keberlanjutan PELATARAN selama Ramadan diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga kebutuhan administrasi pertanahan tetap terpenuhi tanpa hambatan. (red/foto:ist)