Pelaksana Pembangunan Jembatan Segera Menindak Lanjuti Imbauan Kadis PUPR Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Pelaksana Pembangunan Jembatan sei Asam – Balai Pertanian di Kecamatan Kapuas Hilir CV REZEKI WILDA dan Pengawas PT PELETEKA PLAN TATA, Kebut Pelaksanaan Pekerjaan sebagai bentuk tindak lanjut surat imbauan yang telah disampaikan oleh Pemkab Kapuas melalui Kadis PUPR Kabupaten Kapuas H Hargatin ST.MT.
“Sesuai arahan saat ini kami melakukan penambahan waktu kerja, tenaga kerja dan menyiapkan material bahan untuk keperluan penyelesaian pekerjaan,” ucap Andrik Eddyarto, selaku menager pelaksana.
Hal ini dibenarkan oleh Konsultan/Pengawas proyek Iwan Kurniawan yang juga aktif melakukan pengawasan pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan.
Dalam keterangannya pada awak media, Rabu (05/11/2025), Iwan Kurniawan saat di temui di lokasi Pembangunan Jembatan mengatakan bahwa menanggapi dan menindaklanjuti surat Kadis PUPR Kabupaten Kapuas, pihaknya mengucapkan terimakasih karena imbauan tersebut merupakan keseriusan pemberi kerja demi kebaikan dan kelancaran pelaksanaan.
“Beberapa point dari imbauan Kadis PUPR tersebut kami anggap merupakan kewajiban ketika kami mengingat waktu pelaksanaan memang sudah kurang dari 50 hari dan kadang kondisi cuaca yang tidak nenentu sehingga dapat mengganggu kegiatan kami,” kata Iwan.
Dijelaskannya, progres pelaksanaan pembangunan yang dibangun telah mencapai 65 persen,untuk pemancangan tiang sudah selesai dan saat ini pihaknya sudah meratakannya, pemasangan bekisting juga untuk pengecoran, dan rangka beton sudah juga.
“Sesuai arahan dari Kadis PUPR kami beserta tenaga kerja menambah jam kerja sampai malam hari (Lembur) dari jam 19.03 WIB sampai jam 01.00 WIB, sekitar 2-3 Hari kedepan kita akan melaksanakan pengecoran dengan menurunkan 8-10 unit Readymix yang berkapasitas 8-10 Ton,” jelasnya.
Lebih lanjut Iwan mengatakan rangka baja jembatan akan dimulai pengirimanya pada tanggal 10-11-2025 mendatang, yang dikirim dari Bekasi menuju Kapuas, diperkirakan menempuh perjalanan selama 6 hari akan tiba di Kapuas.
Dikesempatan yang sama pengawas pelaksana menegaskan, dengan terbitnya surat imbauan Kadis PUPR Kabupaten Kapuas tertanggal 04/11/2025 kemarin.
“Kami sangat memahami dan apresiasi selain itu kami juga sudah memperhitungkan waktu pelaksanaan dan iklim cuaca saat ini memang seperti itu adanya, sehingga sebelumnya kami juga sudah melakukan sebagaimana petunjuk dan arahan dalam surat himbauan dimaksud,” tegas Andrik Eddyarto.
Diterangkannya, terhadap para pekerja diberikan upah sesuai jam kerja tambahan (upah lembur) karena jam kerja tambahan dilaksanakan pada malam hari, lembur ini pun akan dihentikan apabila pekerjaan mencapai pelaksanaan pengecoran untuk tahap pengeringan cor beton dan rangka baja sedang dalam perjalanan menuju Kapuas kemudian tinggal perakitan yang akan dimulai dari balai pertanian ke arah jalur jalan sei asam.
“Selanjutnya progres dan target pekerjaan Paembangunan Jembatan ini akan selesai minggu pertama di bulan Desember,” tutup Andrik. (NN)







