
Muara Teweh, berita4terkini.com – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, Komandan Korem 102/Panju Panjung, Brigjen TNI Wimoko, Kepala BIN Daerah Kalimantan Tengah, Kolonel Pom Muhammad Nur, Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Utara meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni di TPS 01 Kelurahan Melayu danTPS 04 Desa Malawaken, Sabtu (22/3/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan proses PSU berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pj Bupati, Drs. Muhlis menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu baik dari KPU bersama Bawaslu serta aparat keamanan untuk menjamin kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan PSU.
“Kami ingin memastikan bahwa PSU di Barito Utara berjalan dengan baik, sesuai prosedur, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya,” ucap Pj Bupati Muhlis.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan mengajak masyarakat untuk menerima apapun hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken.
“Pentingnya dukungan semua pihak demi kelancaran dan kondusifitas PSU. Polda Kalteng bersama Korem 102/Panju Panjung, terus berkomitmen menjaga keamanan selama proses berlangsung,” ujarnya.
Proses PSU di dua TPS ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi dan memastikan hasil pemilu yang benar-benar mencerminkan suara rakyat. Pemerintah daerah berharap masyarakat tetap berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa PSU di dua TPS berjalan dengan kondusif, dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Petugas penyelenggara juga terlihat menjalankan tugasnya dengan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ra)