IST
Jakarta, Berita4terkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepala kantor pertanahan memiliki peran penting sebagai front end atau garda terdepan dalam pelayanan publik pertanahan. Karena itu, penguatan kompetensi manajemen risiko menjadi hal yang sangat penting agar setiap produk layanan yang dihasilkan dapat terjamin kualitas dan akuntabilitasnya.
“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Kita harus bisa melakukan beberapa hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” ujar Menteri Nusron secara daring dalam Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025, di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, Selasa (28/10/2025).
Menteri Nusron menekankan bahwa pengambilan keputusan di bidang pertanahan tidak boleh semata-mata berorientasi pada pencapaian target keluaran (output), melainkan juga harus memperhitungkan potensi risiko sejak awal agar produk layanan yang dihasilkan tetap berkualitas.
“Karena itu bapak-ibu mengikuti pelatihan ini, supaya ketika mengambil keputusan selalu mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin muncul. Sehingga produknya benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Menteri Nusron menegaskan bahwa keberhasilan pelatihan tidak hanya bergantung pada kurikulum atau instruktur, tetapi juga pada kedisiplinan dan keseriusan peserta dalam mengikuti proses belajar.
“Kunci pelatihan itu tidak sekadar di kurikulum atau dosen, tapi pada proses belajar mengajarnya. Semua itu tidak ada artinya kalau tidak ada keseriusan dari peserta,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, terdiri dari 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor prioritas serta tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko dari unit kerja teknis.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi. Kita berharap pelatihan ini mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.
Pelatihan QRMP ini berlangsung pada 27–31 Oktober 2025 dengan menggunakan metode klasikal. Pembukaannya turut dihadiri secara daring oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (red)













