Menjaga Marwah Profesi, Prof. Abdul Latif Dorong Advokat Kembali ke Nilai Luhur

Menjaga Marwah Profesi, Prof. Abdul Latif Dorong Advokat Kembali ke Nilai Luhur
IST

Jakarta, Berita4terkini.com – Di tengah dinamika dunia hukum yang kian kompleks, suara untuk mengembalikan marwah profesi advokat kembali menguat. Ketua Dewan Pakar PERADI PROFESIONAL, Abdul Latif, mengajak para advokat untuk kembali menapaki nilai luhur profesi sebagai officium nobile—profesi terhormat yang menjunjung keadilan dan kemanusiaan.

Bagi Prof. Latif, membangun kembali kepercayaan publik terhadap advokat bukan perkara instan. Ia melihat perlu adanya pembenahan menyeluruh, dimulai dari bagaimana calon advokat dididik hingga bagaimana mereka diawasi dalam praktik.

“Profesi ini bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan moral,” ujarnya, menekankan bahwa etika dan integritas harus tumbuh sejak bangku pendidikan.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran pendiri PERADI PROFESIONAL, Fauzie Yusuf Hasibuan, serta akademisi Harris Arthur Hedar. Mereka sepakat bahwa wajah advokat Indonesia ke depan sangat ditentukan oleh kualitas pembinaan hari ini.

Di balik toga dan ruang sidang, ada proses panjang yang kerap luput dari perhatian publik. Prof. Latif menyoroti pentingnya masa magang yang tidak sekadar formalitas. Ia membayangkan calon advokat dibimbing oleh mentor yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga bersih rekam jejaknya.

“Di situlah karakter dibentuk. Bukan hanya soal menang atau kalah, tapi bagaimana menjaga kejujuran dalam setiap langkah,” katanya.

Namun persoalan tidak berhenti di situ. Dalam realitas yang ada, fragmentasi organisasi advokat kerap menimbulkan celah. Tak jarang, advokat yang tersandung masalah etik dapat berpindah organisasi tanpa konsekuensi yang jelas.

Kondisi ini, menurut Prof. Latif, melukai rasa keadilan itu sendiri. Karena itu, ia mendorong hadirnya Dewan Pengawas Advokat Independen—sebuah ruang bersama yang berdiri di atas semua organisasi, untuk memastikan etika tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Hadiri RAPIM PURNAS KNPI 2025

Ia membayangkan dewan tersebut diisi oleh beragam unsur, mulai dari advokat senior, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Tujuannya sederhana: menjaga objektivitas, sekaligus melindungi profesi dari stigma negatif.

Di sisi lain, Prof. Latif juga mengingatkan bahwa tekanan dunia modern tak bisa dihindari. Persaingan jasa hukum yang semakin ketat kadang mendorong praktik yang menjauh dari nilai kemanusiaan. Semangat pro bono perlahan memudar, tergeser oleh orientasi komersial.

Padahal, menurutnya, advokat sejatinya adalah penjaga keadilan bagi semua, termasuk mereka yang tak mampu bersuara.

Karena itu, ia mendorong perubahan kurikulum Pendidikan Profesi Advokat agar lebih menyentuh sisi kemanusiaan. Etika tidak cukup dihafal, tetapi harus dirasakan melalui pengalaman nyata, melalui dilema-dilema yang benar-benar terjadi di lapangan.

Tak hanya itu, ia juga melihat pentingnya advokat masa depan memahami perkembangan zaman—dari hukum siber hingga kecerdasan buatan—tanpa kehilangan kompas moralnya.

“Advokat bukan hanya ahli hukum, tapi juga penyeimbang nurani dalam sistem peradilan,” tuturnya.

Di akhir pandangannya, Prof. Latif menyampaikan harapan sederhana namun mendalam: agar profesi advokat kembali dihormati bukan karena kekuasaan atau kemenangan, melainkan karena integritas dan keberpihakan pada keadilan. Sebab pada akhirnya, hukum bukan hanya soal aturan, tetapi tentang manusia dan nilai yang dijaganya. (red/mr)

You cannot copy content of this page