Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN Dorong Sistem Pertanahan Modern dan Terintegrasi

Jakarta, Berita4terkini.com – Upaya pembenahan tata kelola pertanahan nasional terus diperkuat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi RUU Administrasi Pertanahan pada Jumat (9/1/2026), bertempat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa RUU Administrasi Pertanahan disiapkan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
“RUU ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan kerangka besar yang akan mengatur administrasi pertanahan secara nasional agar terintegrasi dan memiliki kepastian hukum,” ungkapnya.
Ia menilai regulasi tersebut memiliki urgensi tinggi mengingat masih kompleksnya permasalahan pertanahan di Indonesia. Fragmentasi aturan dan kelembagaan dinilai menjadi salah satu penyebab utama munculnya konflik dan ketidakpastian hukum di sektor pertanahan.
Melalui RUU Administrasi Pertanahan, pemerintah berupaya menghadirkan penataan yang lebih komprehensif sebagai turunan dari UUPA 1960, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan perkembangan teknologi informasi.
Dalu menambahkan, dampak dari undang-undang ini akan dirasakan secara luas, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan daya saing ekonomi, hingga pencegahan praktik mal administrasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
Dalam arahannya kepada tim penyusun, Dalu menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan serta perbedaan pandangan. Ia mengingatkan bahwa RUU Administrasi Pertanahan harus disusun dengan visi jangka panjang.
“Kita menyiapkan regulasi untuk puluhan tahun ke depan. Karena itu, proses penyusunan harus dilakukan dengan integritas, analisis yang tajam, dan keberanian dalam merumuskan kebijakan,” katanya.
Kick Off Meeting ini melibatkan jajaran pejabat di lingkungan ATR/BPN serta pemangku kepentingan terkait, baik secara langsung maupun daring, dengan Dwi Budi Martono sebagai ketua tim penyusun RUU. (red/foto:ist)







