Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi
Puruk Cahu, berita4terkini.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menyoroti potensi dampak yang akan muncul akibat berkurangnya alokasi dana dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Dalam penjelasannya, Rumiadi mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran tersebut dapat menghambat sejumlah program pembangunan yang sangat penting bagi daerah, salah satunya termasuk sektor infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih.
“Berkurangnya alokasi dana akan menghambat pelaksanaan program pembangunan dan memperlambat laju ekonomi daerah, yang berdampak terhadap program kegiatan infrastruktur tidak terpenuhi,” ujarnya, Kamis (16/10/25).
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas layanan dan fasilitas publik yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan.
Lebih lanjut, Rumiadi menambahkan bahwa pemangkasan anggaran juga berpotensi menimbulkan efek domino terhadap pelaku usaha, terutama yang bergantung pada proyek pemerintah.
“Bukan hanya kontraktor, tetapi masyarakat dari berbagai sektor seperti pedagang dan pelaku UMKM juga berimbas,” katanya.
Meskipun demikian, Rumiadi menekankan bahwa sektor kepegawaian tidak akan mengalami dampak. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja lainnya, memastikan bahwa gaji dan tunjangan tetap aman.
“Gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN tetap aman. Pemerintah tetap konsen dalam menjaga kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. (Ksp)













