Ketua DPRD Kota Palangka Raya Terima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2025

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Terima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2025
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi saat menerima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.

Palangka Raya, berita4terkini.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi bersama Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kantor BPK setempat, Rabu (07/01/2025).

Acara ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai tahap akhir dari proses pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga/daerah.

Secara umum, BPK mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu, terukur, dan berkelanjutan sebagai upaya memperkuat tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengadaan barang/jasa guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan beberapa permasalahan signifikan yang harus mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah diantaranya terkait inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang belum memadai, belum seluruh satuan pendidikan melaksanakan pemutakhiran data peserta didik, data pendidik dan tenaga kependidikan, serta data sarana dan prasarana, pengelolaan pajak reklame belum sesuai ketentuan, dan pekerjaan belanja modal yang tidak sesuai ketentuan dalam kontrak.

Baca Juga :  DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III

Selain itu ditekankan juga terkait kewajiban DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai Pasal 21 ayat (1) dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Negara.

Kehadiran Ketua DPRD Kota Palangka Raya selaku legislatif menjadi wujud nyata komitmen antara Legislatif dan Eksekutif dalam mendukung tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat mendukung visi Indonesia Emas 2045. (MA)