Ketua Dekranasda Barut Terima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Daerah dari Kemenkum RI

Muara Teweh, berita4terkini.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menerima sertifikat pencatatan hak cipta dan desain industri batik daerah dari Kementerian Hukum Republik Indonesia yang bertempat di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.
Sertifikat pencatatan hak cipta diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Haryono, S.H., M.Si.
Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, Ketua Dekranasda Barito Utara, Tim TP PKK, unsur kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Budi menjelaskan bahwa pencatatan hak cipta adalah langkah fundamental untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap karya intelektual. Hal ini menjadi bagian penting bagi pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Dikesempatan yang sama, membacakan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi kreatif dan UMKM di Kabupaten Barito Utara.
Dengan hak kekayaan intelektual, diharapkan produk lokal akan mendapat kepastian hukum dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Sementara itu, Ketua Dekranasda, Hj. Maya Savitri Shalahuddin menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi pencatatan hak cipta dan desain industri batik daerah.
Ia menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD), khususnya batik khas Barito Utara, agar memiliki kepastian hukum, nilai tambah ekonomi, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Dia juga menekankan pentingnya inovasi, promosi, serta perlindungan hak cipta bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan industri kreatif daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran akan nilai kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha dan industri kreatif di Barito Utara. (Ra)







