Kapolresta Palangka Raya Pastikan Titik Api di Km 38 Terkendali, Waspadai Api Kembali Muncul

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna turun langsung ke lokasi kebakaran pada Jumat (9/10/2026). Pengecekan dilakukan di sekitar Sekolah Rakyat dan lembaga pemasyarakatan (lapas) guna memastikan kondisi lapangan aman dan penanganan karhutla berjalan optimal.
Bagi petugas di lapangan, terkendalinya api bukan berarti pekerjaan selesai. Area yang sudah terbakar masih berpotensi memunculkan kembali titik api sehingga pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Andiyatna menegaskan, pemantauan harus tetap menjadi perhatian agar petugas dapat segera bertindak apabila api kembali muncul.
“Area yang telah terbakar harus terus dipantau agar apabila api kembali muncul, petugas dapat segera melakukan pemadaman,” ujarnya.
Selain memastikan kondisi api, petugas juga memeriksa kesiapan akses untuk mendukung penanganan karhutla. Pembuatan sekat dan jalan penghubung menuju Kilometer 32, tepatnya di wilayah Banturung, telah selesai dilakukan.
Keberadaan akses tersebut diharapkan dapat memudahkan petugas menjangkau lokasi yang membutuhkan penanganan, terutama apabila ditemukan titik api baru di sekitar kawasan terdampak.
Pengecekan ini melibatkan Karo Ops Polda Kalimantan Tengah, Kabag Ops, Kabag SDM, Kapolsek Bukit Batu, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan terarah.
Di sisi lain, Karo Ops Polda Kalimantan Tengah mengarahkan Satgas Karhutla Kota Palangka Raya untuk memusatkan penanganan di jalur Tjilik Riwut Kilometer 12 hingga Kilometer 17.
Dalam pelaksanaannya, petugas diminta memperhatikan ketersediaan sumber air serta memperkuat koordinasi antarinstansi. Kedua hal tersebut menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran pemadaman ketika kebakaran terjadi.
Penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya memadamkan api, tetapi juga mencegah dampaknya meluas ke lingkungan dan kawasan yang berpotensi terdampak.
Karena itu, pemantauan di lokasi bekas kebakaran dan kesiapsiagaan petugas menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Melalui kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait lainnya, penanganan karhutla diharapkan berjalan lebih efektif sehingga keselamatan masyarakat, kawasan permukiman, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. (red/mr)







