Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Muara Teweh, Berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyoroti kinerja sejumlah koperasi simpan pinjam yang dinilai belum berjalan sesuai jati diri perkoperasian. DPRD meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM (Disnakertranskop UMKM) melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan hingga pembinaan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, saat dimintai keterangan di Muara Teweh, Sabtu (6/12). Ia menilai masih ada koperasi yang cenderung mengejar keuntungan semata, tanpa memberikan pendampingan dan manfaat nyata bagi anggotanya.
Menurut Henny, praktik seperti itu bertolak belakang dengan semangat koperasi yang dibangun atas asas kekeluargaan dan gotong royong. “Koperasi seharusnya hadir untuk menyejahterakan anggota, bukan justru membebani. Jika hanya berorientasi pada laba internal, maka esensi koperasi menjadi hilang,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa koperasi simpan pinjam tidak boleh disamakan dengan lembaga keuangan konvensional yang fokus pada bunga pinjaman. Koperasi, kata dia, memiliki tanggung jawab sosial untuk mendampingi dan membina usaha anggota agar berkembang dan berkelanjutan.
“Ketika koperasi memperoleh keuntungan dari aktivitas anggotanya, maka sudah menjadi kewajiban koperasi itu sendiri untuk memberikan pembinaan usaha. Dengan begitu, anggota bisa tumbuh dan mandiri secara ekonomi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Henny meminta Disnakertranskop UMKM segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap koperasi yang diduga menyimpang dari prinsip dasar perkoperasian. Pembinaan ulang dinilai penting agar koperasi kembali berfungsi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di daerah.
Ia berharap koperasi di Barito Utara dapat berperan aktif dalam mendorong kemajuan UMKM serta berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi harus menjadi solusi ekonomi bagi anggota dan masyarakat, bukan sekadar tempat meminjam uang,” pungkasnya.
DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembenahan koperasi, agar keberadaannya benar-benar selaras dengan tujuan awal pembentukan koperasi, yakni menghimpun kekuatan ekonomi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan bersama. (ra)













