
Muara Teweh, berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka entry meeting pemeriksaan awal kepatuhan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh ketua Tim, Hang Perkasa bersama beberapa anggota tim BPK RI, Senin (17/2/2025).
Adapun tujuan pemeriksaan adalah untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektifitas SPI (Test Off Control/TOC) dalam pemyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan serta pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu (test of detail balance sheet/ToDB).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyambut baik kedatangan tim pemeriksa serta menekankan pentingnya pemeriksaan ini dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap melalui pemeriksaan pendahuluan ini, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam laporan keuangan kami. Segala arahan dan petunjuk dari tim BPK akan kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Muhlis.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja dan akan mencakup berbagai aspek penggunaan anggaran daerah. Pj. Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan memberikan data yang akurat guna kelancaran proses pemeriksaan.
“Harapannya tim pemeriksa dapat memberikan bimbingan serta masukan terkait aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan, sehingga pengelolaan APBD Barito Utara semakin sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda, Drs. Jufriansyah, meminta kepada seluruh perangkat daerah agar dapat saling berkonsolidasi agar dapat memberikan informasi apa saja yang diminta oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sehingga nantinya kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Entry meeting ini menjadi langkah awal bagi BPK RI dalam menilai kepatuhan penggunaan anggaran daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara. (Ra)