DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapur Bahas Rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Kalteng

DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapur Bahas Rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Kalteng
Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Neni Adriaty Lambung saat memimpin jalannya Rapat Paripurna. (foto : Ist)

Palangka Raya, berita4terkini.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (3/2/2026).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Neni Adriaty Lambung, dan dihadiri Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, serta sejumlah asisten dan kepala OPD. Hadir pula unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, menunjukkan dukungan dan partisipasi aktif pada Rapat Paripurna ini.

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pertumbuhan Penduduk Harus Diikuti Kesejahteraan

Rekomendasi ini berkaitan dengan Laporan Hasil Ganti Kerugian Daerah Semester 1 Tahun 2025. Hal ini menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Selain itu, agenda lainnya mencakup pemeriksaan hasil kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 hingga triwulan III 2025.

Melalui rapat ini, diharapkan rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (MA)