
Bali, berita4terkini.com – DPRD Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Universitas Warmadewa (Unwar) melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Meeting Room Hotel Bedrock Kuta, Bali.
Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Efisiensi Anggaran dan Ketepatan Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD” ini berlangsung dari tanggal 17-20 Maret 2025.
Acara dibuka langsung oleh Rektor Unwar, dihadiri oleh Sekretaris BPSDM Kementrian Dalam Negeri, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas beserta Wakil Ketua, Dekan FISIP Unwar, para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan kegiatan ini bekerjasama dengan Universitas Warmadewa Bali sebagai mitra akademik yang juga memberikan materi dan pendampingan.
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota dewan dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya pengelolaan anggaran daerah,” ucap Ardiansah, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, efisiensi anggaran sangat diperlukan agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan dampak maksimal.
“Pokir DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang harus disusun secara sistematis agar program yang dirancang benar-benar bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Menurut legislator Partai Golkar ini, selain mendapatkan materi dari akademisi dan praktisi, momentum ini juga menjadi ajang diskusi bagi anggota DPRD agar lebih memahami aspek teknis dalam penganggaran dan perencanaan pembangunan daerah.
“Adanya peningkatan kapasitas ini, DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan lebih baik,” ujar dia.
Dikatakannya, kegiatan Bimtek ini dapat juga menjadi ajang diskusi bagi para anggota DPRD dalam bertukar pengalaman dan mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Ke depan, hasil dari Bimtek ini akan diterapkan dalam proses perencanaan dan penganggaran di DPRD Kabupaten Kapuas agar lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Red)