
Jakarta, Berita4terkini.com – Komisi II DPR RI menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan serta transparansi data di sektor agraria guna memutus praktik mafia tanah yang masih marak terjadi. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, saat berbicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dalam paparannya, Dede Yusuf menekankan bahwa digitalisasi layanan, termasuk keterbukaan akses data pertanahan, merupakan langkah strategis untuk menutup celah permainan para calo maupun oknum mafia tanah. “Teknologi harus dipakai sebagai instrumen pengawasan. Dengan sistem yang transparan, setiap tahapan penanganan kasus dapat dilacak publik sehingga tidak ada ruang untuk manipulasi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI selama ini aktif melakukan pengawasan melalui rapat-rapat kerja, RDPU, hingga kunjungan ke daerah, namun banyak persoalan agraria masih ditangani setelah masalah membesar. Karena itu, ia mendorong perubahan kebijakan dan sistem secara menyeluruh, bukan sekadar solusi jangka pendek.
DPR juga menyiapkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola pertanahan nasional. Beberapa di antaranya meliputi: penyusunan kebijakan agraria yang memiliki legitimasi hukum yang kuat, pengembangan National Land Governance Dashboard (NLGD), integrasi tata ruang dengan pengelolaan aset negara serta hukum agraria, hingga penguatan kapasitas PPNS Pertanahan. Selain itu, sinergi antara DPR, Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Polri, dan Kejaksaan dinilai wajib diperkuat.
“Koordinasi menjadi kunci. Ketika data terintegrasi dan sistem berjalan seragam, maka proses penyelesaian sengketa tanah bisa lebih cepat dan tepat. Rakor seperti ini perlu diperbanyak agar celah regulasi dapat segera ditutup,” ujar Dede Yusuf.
Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Ia menilai integritas petugas pertanahan dan ketegasan aparat penegak hukum adalah faktor penting dalam memastikan proses berjalan bersih. “Kalau petugas ATR/BPN kuat, tegas, dan tidak mau bermain-main, ditambah APH yang solid, insyaallah semua bisa kita atasi bersama,” tegas Nusron.
Rakor tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga penegak hukum, seperti Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hari Wibowo, serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo. (red/foto: ist)












