Dishut Kalteng Hadiri Penandatanganan Consent FPIC/PADIATAPA untuk Restorasi Ekosistem Gambut di Kapuas

Palangka Raya, berita4terkini.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah turut menghadiri kegiatan Seremonial Penandatanganan Consent FPIC/PADIATAPA (Free Prior and Informed Consent / Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan) yang diselenggarakan oleh Universitas Palangka Raya (UPR) bekerja sama dengan PT. Sumitomo Forestry Indonesia (SFI) bertempat di Ballroom Seruyan, Hotel M-Bahalap, Palangka Raya, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung proyek percontohan dan model restorasi serta pengelolaan ekosistem gambut di kawasan hutan Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Fritno, S.Hut, yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi multipihak dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., IPU menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kerja sama ini menunjukkan bahwa upaya menjaga dan memulihkan ekosistem gambut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah, serta masyarakat agar program yang dirancang benar-benar memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sekitar dalam rangkaian kegiatan pemanfaatan lahan gambut di sekitar lokasi memegang peranan yang sangat penting.
“Partisipasi masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai bagian dari pelaku utama dalam menjaga dan mengelola ekosistem gambut. Ketika masyarakat memahami tujuan program dan ikut terlibat sejak awal, maka peluang keberhasilan program akan jauh lebih besar,” katanya.
Pendekatan FPIC dinilai penting agar seluruh proses berjalan secara transparan, terbuka, dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami serta menyampaikan pandangan mereka.
“Melalui pendekatan FPIC, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui secara jelas tujuan program, potensi manfaat, serta dampak yang mungkin timbul. Dengan cara ini, keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama yang dilandasi pemahaman dan kepercayaan,” ujarnya lagi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara akademisi, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta mendukung upaya pelestarian ekosistem gambut di Kalimantan Tengah. (Red)







