Dewan Soroti Infrastruktur dan Persoalan Batas Wilayah Administrasi saat Reses di Dusun Muntak Jaya

Dewan Soroti Infrastruktur dan Persoalan Batas Wilayah Administrasi saat Reses di Dusun Muntak Jaya
Anggota DPRD Barito Utara, Wardathun Nur Jamilah melaksanakan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Dusun Muntak Jaya Desa Tongka Kecamatan Teweh Timur, Jumat (26/6/2026). (Foto : Dokumen Pribadi)

Muara Teweh, berita4terkini.com – anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Wardatun Nur Jamilah, melaksanakan kegiatan reses di Dusun Muntak Jaya, Desa Tongka, Kecamatan Teweh Timur, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur, dan Gunung Purei. Kegiatan reses kali ini berlangsung di Dusun Muntak Jaya, Desa Tongka, Kecamatan Teweh Timur.

Dalam dialog bersama warga, Wardatun Nur Jamilah menerima sejumlah usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian. Antara lain, masyarakat mengusulkan perbaikan jalan poros yang menghubungkan Dusun Muntak Jaya dengan Desa Batu Raya I, serta pembangunan jalan usaha tani (JUT).

Selain itu, para petani juga meminta bantuan bibit dan sarana produksi pertanian untuk meningkatkan hasil usaha mereka.

Wardatun mencatat bahwa mayoritas masyarakat berharap adanya peningkatan infrastruktur jalan karena akses yang memadai akan sangat membantu mobilitas warga dan memperlancar distribusi hasil pertanian.

“Mayoritas masyarakat berharap adanya peningkatan infrastruktur jalan karena akses yang memadai akan sangat membantu mobilitas warga dan memperlancar distribusi hasil pertanian. Selain itu, mereka juga mengusulkan pembangunan Jalan Usaha Tani serta bantuan bibit dan sarana produksi pertanian untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Wardatun Nur Jamilah.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi OJK Kalteng Laksanakan Sosialisasi GENCARKAN di Kabupaten Barut

Ia juga menyoroti kondisi unik Dusun Muntak Jaya yang secara administratif terikat kepada Desa Tongka, namun secara geografis lebih dekat dengan Desa Batu Raya I. Selain itu, ada persoalan mengenai batas wilayah administrasi yang mempengaruhi akses masyarakat terhadap program pemerintah.

“Saat dilakukan pengecekan titik koordinat menggunakan GPS, sebagian wilayah yang secara administrasi berada di Kabupaten Barito Utara justru terbaca masuk wilayah Kabupaten Barito Selatan. Padahal masyarakat memiliki KTP Barito Utara dan sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan di Barito Utara,” jelas anggota Komisi I DPRD Barito Utara ini.

Wardatun menegaskan pentingnya perhatian terhadap masalah tersebut agar tidak menghambat hak masyarakat dalam memperoleh program bantuan pemerintah.

Ia akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan penelusuran serta sinkronisasi data administrasi dan batas wilayah. (Ra)