Kasongan, Berita4terkini.com – Petugas Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan melakukan penggeledahan blok hunian, Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung Ka. KPLP Agus Ardyanto, Kasi Kamtib (Galih) dan kasubsi registrasi / Plh. Kasubsi keamanan I Putu Sadnyana Dwipa beserta jajaran regu pengamaman.
Operasi tersebut bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan, dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang disimpan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang-barang terlarang Ditemukan barang terlarang berupa berapa unit handphone, kartu Remi, domino, charger, gunting, 2 meter kabel listrik, dan satu speaker box.
Kepala KPLP Agus Ardyanto, menyampaikan kepada Warga Binaan di kamar C6 bahwa operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar Lapas tetap aman dan tertib.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di dalam lapas. Setiap upaya untuk menyelundupkan barang-barang terlarang tidak akan kami toleransi,” ujar Agus.
Lebih lanjut, agus menekankan pentingnya kesadaran bersama antara petugas dan Warga Binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini bukan untuk menekan, melainkan untuk memastikan bahwa kita semua dapat hidup dalam suasana yang aman dan kondusif. Kami harap para Warga Binaan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik,” tambahnya.
Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan oleh pihak Lapas kasongan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan menjaga kenyamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Komitmen dari lapas kasongan terhadap atensi pimpinan menteri imigrasi dan pemasyarakatan terkiat zero peredaran narkoba narkoba di dalam lapas dan pastikan zero penggunaan handphone di dalam lapas. Lapas narkotika kasongan Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa menekan peredaran narkoba dan handphone pada lapas serta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada instansi penegak hukum terkhususnya lapas narkotika kasongan,” pungkasnya.(red)