
Suasana Rapat Paripurna. Ist
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (7/7/2025) malam.
Dikesempatan tersebut, Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, S.P., mewakili Pemerintah Daerah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Kabupaten Kapuas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S. Hut, MM dan turut dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pemandangan umum yang telah disampaikan sebelumnya, serta menyampaikan jawaban atas masukan dan catatan masing-masing fraksi secara berurutan.
“Atas pemandangan umum dari ketujuh fraksi pendukung dewan yang terhormat, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Bupati.
Khusus menanggapi pandangan Fraksi Nurani Bintang Demokrat, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah sepakat perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Kita mengharapkan dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dengan memanfaatkan sistem informasi berbasis elektronik, dapat meningkatkan realisasi pendapatan daerah di masa yang akan datang,” terang Wiyatno.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas alokasi belanja daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengurangi pemborosan sumber daya.
“Pemerintah daerah sangat sepakat bahwa hal tersebut penting. Dengan efisiensi yang baik, program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan biayanya lebih hemat,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa strategi yang akan diterapkan mencakup analisis kebutuhan berdasarkan prioritas, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas SDM, serta monitoring dan evaluasi berkala. Pemerintah juga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Penguatan program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat akan tetap kami upayakan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan waktu yang tersedia,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutan, Bupati menyampaikan permohonan maaf bila terdapat jawaban yang belum sepenuhnya memenuhi harapan fraksi-fraksi dewan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua,” tutupnya.