BPN Kalteng Gandeng Kejati Perkuat Perlindungan Aset Negara

BPN Kalteng Gandeng Kejati Perkuat Perlindungan Aset Negara
Foto Bersama: Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasbuan dan Kepala Kejati Kalteng Hendrizal Husin. (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Tengah memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dalam bidang pertanahan.

Kolaborasi tersebut mencakup penguatan tata kelola pertanahan, penegakan hukum, serta perlindungan dan pengamanan aset negara.

Kerja sama itu ditandai dengan pertemuan Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasbuan dengan Kepala Kejati Kalteng Hendrizal Husin pada 4 September 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani berbagai persoalan pertanahan sekaligus memastikan aset negara mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Sinergi antara BPN dan Kejati juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang tertib, profesional dan transparan.

Baca Juga :  Wakili Gubernur Kalteng, Dispora Resmi Tutup Selekda Pra Popnas 2024

Bagi masyarakat, kepastian hukum terkait tanah memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan keamanan kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

Karena itu, penguatan koordinasi lintas institusi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.

Kanwil ATR/BPN Kalteng bersama Kejati Kalteng berkomitmen menjaga pengelolaan pertanahan dan aset negara agar berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kepentingan masyarakat di Kalimantan Tengah.

” Bersama, kita jaga tanah untuk kepastian, kemanfaatan, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.” (red)