
SOSIALISASI : Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K, ketika menyampaikan materi sosialisasi anti narkoba dan judi online, di SMKN 1 Kurun, Kamis, 10 Juli 2025.
Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Polsek Kurun mengambil langkah proaktif dalam membentengi generasi muda dari berbagai ancaman kenakalan remaja. Dalam momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Kurun melaksanakan sosialisasi komprehensif yang menyasar para siswa baru di SMK Negeri 1 Kuala Kurun.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K, didampingi oleh Kanit Binmas Bripka Wiratama Dicky Sulistya, S.IP, dan Bripda Alda Daratistam. Tim dari Polsek Kurun menyampaikan materi secara lugas dan interaktif.
“Fokus utama dari sosialisasi ini yakni memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba, pentingnya tertib berlalu lintas, dan ancaman serius dari judi online yang semakin mudah diakses oleh kalangan remaja,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri, Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam sosialisasi itu, dikupas tuntas berbagai isu krusial yang rentan menjerat remaja, mulai dari dampak destruktif penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan, hingga jerat adiktif judi online yang tidak hanya menguras finansial, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
“Kami menekankan bahwa masa transisi ke jenjang SMK adalah momen krusial yang harus diisi dengan kegiatan positif. Generasi penerus merupakan aset berharga bagi Kabupaten Gumas,” jelasnya.
Dia menuturkan, sosialisasi juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan generasi muda agar bisa dengan tegas berkata tidak pada narkoba, judi online dan semua bentuk kenakalan remaja. Masa SMK adalah gerbang menuju masa depan.
“Jadikan kami Polsek Kurun sebagai sahabat dan mitra dalam menjaga diri dan lingkungan sekolah,” ujar Kapolsek di hadapan para peserta didik.
Selain isu narkoba dan judi online, juga disampaikan materi tentang pentingnya tertib saat berlalu lintas. Peserta didik diingatkan kembali tentang aturan keselamatan berkendara, seperti penggunaan helm dan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) bagi yang sudah cukup umur.
“Apalagi sekarang ini banyak peserta didik di tingkat SMK yang mulai menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah,” terangnya.
Dia menambahkan, pemilihan waktu sosialisasi pada masa MPLS dinilai sangat strategis, karena pesan-pesan pencegahan dapat ditanamkan sejak awal para peserta didik menginjakkan kaki di lingkungan pendidikan yang baru.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari program preemtif dan preventif Polsek Kurun untuk ciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif untuk belajar,” tandasnya. (Red/mr)