
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, S.E., M.Th.
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, S.E., M.Th. mengucapkan selamat atas capaian PAD Kota Palangka Raya yang melebihi dari target yang ditetapkan.
“Berdasarkan laporan yang diketahui, bahwa PAD Kota Palangka Raya saat ini mencapai Rp 114 miliar, capaian tersebut merupakan sebuah peningkatan yang sangat baik, sebab capaian itu, telah melampaui target periode yang telah ditetapka sebesar Rp 102 miliar”, jelas Hatir melalui pesan WhatsApp, selasa malam (01/07/2025).
Selain itu, Hatir juga menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada BPPRD Kota Palangka Raya.
“Kita ucapkan selamat kepada BPPRD dan jajarannya atas kinerja yang telah dilakukan dalam meningkatkan PAD, penghargaan yg setinggi tingginya untuk BPPRD,”kata Hatir.
Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kota Palangka Raya ini, menyampaikan bahwa, capaian PAD yang tembus melebihi target yang ditetapkan tersebut, merupakan salah satu bentuk keseriusan dan kerja keras pemerintah kota dalam upaya memaksimalkan berbagai potensi yang dinilai mampu meningkatkan PAD.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya bersama perangkat daerah terkait,” ucapnya.
Ditambahkan Hatir, dengan melakukan berbagai inovasi dan program yang dijalankan pihak BPPRD, seperti program Ngaliling Lewu dan Patroli Pengawasan ke sejumlah tempat usaha, Hatir menilai hal tersebut merupakan kebijakan dan tindakan yang sangat tepat sebagai upaya edukasi kepada pemilik tempat usaha dan masyarakat agar sadar akan kewajibanya terhadap pajak.
Hatir berharap, dengan meningkatnya capaian PAD saat ini, BPPRD Palangka Raya tidak berhenti sampai di sini saja, namun harus terus semangat dalam meningkatkan kinerjanya sehingga tujuan kedepan mampu bisa dicapai dalam melakukan strategi pembaruan dan inovasi melalui digitalisasi layanan, hingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penegakan kepatuhan wajib pajak,” tuturnya.
Selain itu dirinya juga megingatkan, penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memaksimalkan penggalian potensi pajak yang belum tergarap secara optimal, oleh sebab itu, pada perubahan anggaran ini kita mau tambah target 25 Miliar lagi.
“Potensi PAD yang belum tergarap secara optimal masih banyak, seperti pajak reklame, pajak parkir, maupun retribusi tertentu perlu digali lebih dalam agar ke depan kontribusi PAD semakin besar dan dapat menunjang pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” tutup Hatir. (MR)