Palangka Raya, berita4terkini.com – Potensi kekayaan intelektual di Kalteng harus dilestarikan dan dikembangkan agar nilai-nilai dan identitas budaya tersebut tidak punah dimakan waktu serta dapat dimanfaatkan secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.
Hal ini disampaikan Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov Kalteng) Herson B Aden saat menyampaikan paparan Sekda Prov. Kalteng pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Merek Kolektif, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (21/5/2024).
Dalam paparannya Herson menyampaikan promosi dan diseminasi KIK adalah usaha untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan pemanfaatan aset budaya dan tradisional yang dimiliki oleh komunitas tertentu. KIK meliputi pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, dan sumber daya genetik yang diwariskan secara turun-temurun. Langkah-langkah promosi dan diseminasi yang dilakukan dapat meliputi dokumentasi dan pemetaan, penguatan kapasitas komunitas, kampanye kesadaran publik, pengembangan produk dan pasar, kolaborasi dan kemitraan, perlindungan hukum, dan diseminasi pengetahuan.
“Dengan promosi dan diseminasi yang efektif, kekayaan intelektual komunal tidak hanya dapat dilestarikan tetapi juga dimanfaatkan untuk kesejahteraan komunitas pemiliknya dan masyarakat luas,” ucap Herson.
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal. Berikut adalah peran-peran utama yang dapat diambil oleh pemerintah daerah yakni penyusunan kebijakan dan regulasi diantaranya pembuatan kebijakan lokal, peningkatan kesadaran dan edukasi, dukungan finansial dan infrastruktur, pengembangan produk dan pemasaran, perlindungan hukum, kolaborasi dan kemitraan, diseminasi dan promosi, serta pendokumentasian dan digitalisasi.
“Dengan peran-peran ini, pemerintah daerah dapat memainkan peran penting dalam melindungi, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan intelektual komunal, sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi komunitas setempat,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah provinsi juga memiliki peran penting dalam promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal. Berikut adalah beberapa peran kunci yang dapat diambil oleh pemerintah provinsi diantaranya Koordinasi dan Harmonisasi Kebijakan, Pengembangan Kebijakan Provinsi, Peningkatan Kapasitas dan Edukasi, Dukungan Finansial dan Fasilitasi, Pengembangan Infrastruktur, Perlindungan Hukum meliputi Bantuan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dan Penegakan Hukum, Promosi dan Diseminasi meliputi Pameran dan Festival Provinsi serta Media dan Publikasi, Kolaborasi dan Kemitraan meliputi Kerjasama Antar Daerah dan Kemitraan dengan Sektor Swasta, Monitoring dan Evaluasi meliputi Evaluasi Program dan Laporan Berkala.
“Terkait merek kolektif yang jenis merek dagang yang digunakan oleh anggota dari suatu organisasi atau kelompok untuk mengidentifikasi barang atau jasa yang mereka hasilkan atau sediakan sebagai memiliki asal-usul yang sama, atau karakteristik tertentu yang sama. Merek ini biasanya dimiliki oleh suatu asosiasi, koperasi, atau badan hukum lain, dan digunakan oleh anggotanya untuk menunjukkan bahwa produk atau jasa tersebut memiliki kualitas tertentu yang dikontrol oleh asosiasi tersebut. Ciri-ciri Merek Kolektif yaitu pemilikan bersama, penggunaan terbatas, kontrol kualitas dan tujuan Identifikasi,” imbuhnya.
Adapun contoh merek kolektif yakni asosiasi pertanian organik dimana sebuah merek kolektif yang digunakan oleh anggota asosiasi petani yang memproduksi produk organik sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh asosiasi serta koperasi pengrajin dimana Sebuah koperasi pengrajin yang memiliki merek kolektif untuk menunjukkan bahwa semua produk kerajinan di bawah merek tersebut dibuat oleh anggota koperasi dengan metode tradisional tertentu.
“Manfaat merek kolektif yakni dapat meningkatkan Kepercayaan Konsumen dimana merek kolektif membantu membangun kepercayaan konsumen karena menjamin standar kualitas tertentu. Selain itu, promosi bersama yakni anggota dapat memanfaatkan kekuatan promosi bersama, sehingga biaya promosi dapat lebih efisien, perlindungan hukum yakni merek kolektif memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan yang tidak sah oleh pihak di luar asosiasi serta pengakuan dan diferensiasi yakni merek ini membantu produk atau jasa anggota untuk dikenali dan dibedakan dari produk atau jasa lain di pasar,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait proses pendaftaran merek kolektif meliputi persiapan Dokumen, pengajuan permohonan:* Mengajukan permohonan pendaftaran merek kolektif ke kantor kekayaan intelektual yang berwenang, pemeriksaan formalitas, publikasi dan keberatan, pemeriksaan Substantif serta penerbitan Sertifikat.
“Merek kolektif memainkan peran penting dalam membantu komunitas atau kelompok tertentu untuk mempromosikan produk atau jasa mereka secara bersama-sama, menjaga kualitas, dan membangun kepercayaan konsumen,” pungkasnya. (Red)